Detail Cantuman Kembali
PENGARUH DETERMINAN PEMBAYARAN PREMI BPJS KESEHATAN TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PREMI PESERTA JKN MANDIRI PADA KECAMATAN BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR TAHUN 2020
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mewajibkan seluruh rakyat indonesia menjadi anggota JKN. Dari data yang bersumber dari Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (PUSDATIN KEMKES RI) tahun 2019, tercatat sebanyak 208.054.199 jiwa yang terdaftar sebagai peserta JKN. Jumlah peserta yang banyak tidak diiringi dengan kepatuhan membayar iuran bagi peserta mandiri. Pada tahun 2020 jumlah peserta JKN Mandiri yang berada dikota Makassar sejumlah 174.867 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp. 1.229.109.316, hal ini menjadi acuan penting bagi peneliti untuk mengetahui apakah faktor determinan pembayaran iuran memiliki pengaruh terhadap kepatuhan peserta JKN Mandiri membayar iuran. Variabel dalam penelitian ini adalah pendidikan, pekerjaan, pendapatan, kenaikan iuran, prosedur pembayaran iuran, batas waktu pembayaran iuran dan kepatuhan membayar iuran.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan Analitik-observasional dan desain penelitian cross sectional yang dilakukan pada kecamatan Biringkanaya Kota Makassar tahun 2020 sebagai salah satu dari 3 kecamatan dengan tunggakan iuran terbanyak di Kota Makassar. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh peserta JKN Mandiri pada kecamatan Biringkanya Kota Makassar. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 52 KK dengan teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Accidental sampling dan metode pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner online melalui Google form. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada pengaruh Pendapatan responden (0,001), Kenaikan iuran (0,005), batas waktu pembayaran iuran (0,011) terhadap kepatuhan peserta JKN Mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan, dan tidak ada pengaruh pendidikan (0,723), pekerjaan (0,138) dan prosedur pembayaran iuran (0,656) terhadap kepatuhan peserta JKN Mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan pada kecamatan Biringkanaya Kota Makassar tahun 2020. Penyesuaian besaran iuran, penambahan batas waktu dan sosialisasi mendalam pada masyarakat dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan oleh provider dalam hal ini BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan membayar iuran
BPJS Kesehatan.
Kata kunci: Kepatuhan membayar iuran, determinan pembayaran, peserta JKN Mandiri
NURPRATIWI AWALIA RAHMAT - Personal Name
SKRIPSI KES341
SKRIPSI KES341
Text
Indonesia
perpustakaan FKIK
2020
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
NURPRATIWI AWALIA RAHMAT. (2020).PENGARUH DETERMINAN PEMBAYARAN PREMI BPJS KESEHATAN TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PREMI
PESERTA JKN MANDIRI PADA KECAMATAN BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR TAHUN 2020.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd